> >

Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Karena Covid-19

Cerita indonesia | 17 Oktober 2020, 22:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia Sabtu (17/10/2020) akibat Covid-19.

Pollycarpus menghembuskan nafas terakhir di RS Pertamina pukul 14.52 WIB.

Dijelaskan oleh Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mendapat kabar tersebut dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.

Pollycarpius menjalani perawatan selama 16 hari di RSPP Modular Simprug.

Baca Juga: Peringatan 15 Tahun Kematian Munir, Kontras: Presiden Seharusnya Bisa Buka Hasil TPF Munir

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina. (Pollycarpus) telah 16 hari berjuang melawannya," ujar Wirawan, Sabtu (17/10/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ia Bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 hukuman pada November 2014 setelah dijatuhakn hukuman 14 tahun penjara pada Desember 2005.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU