> >

Adian Napitupulu Jenguk Demonstran UU Cipta Kerja yang Ditangkap Polisi

Cerita indonesia | 9 Oktober 2020, 22:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjenguk kondisi demonstran yang ditangkap kepolisan dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Adian menyebut kehadirannya untuk memastikan tidak ada penyalahan prosedur dalam mekanisme penangkapan dan pemeriksaan seluruh demonstran.

Pasca-unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berlangsung selama 3 hari sejak 6 hingga 8 Oktober 2020, kepolisian Polda Metro Jaya sudah menangkap 1.192 demonstran yang dianggap sebagai penyusup aksi.

Baca Juga: Terkait Aksi Ricuh UU Cipta Kerja, Pangdam Jaya: Pelaku Anarkis Bukan Buruh atau Mahasiswa 

Adian Napitupulu mendatangi Polda MetroJjaya untuk memastikan tidak ada cacat prosedur dalam proses penangkapan para demonstran.

Adian mengklaim, para demonstran dalam kondisi baik dan tak menerima kekerasan fisik selama proses pemeriksaan.

Ia juga memastikan seluruh demonstran yang ditahan sementara, menerima layanan rapid test, untuk mencegah kluster baru penularan Covid-19.

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU