> >

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Penghina Wapres Maruf Amin

Cerita indonesia | 3 Oktober 2020, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku penghina Wapres Maruf Amin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Pelaku penghina Wapres yang mengunggah foto Ma'ruf Amin disandingkan dengan bintang film dewasa asal Jepang.

Ia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2020 pagi.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan menjelaskan modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini.

"Modusnya adalah melakukan mengunggah posting dengan menggunakan akun Facebook," ucap Kombes Ramadhan pada Jumat, 2 Oktober 2020 malam.

Pelaku penghina Wapres, Sulaiman Marpaung meminta maaf kepada Wapres Ma'ruf Amin atas perbuatan yang dilakukannya.

"Saya memohon maaf pada Pak Kiayi, saya khilaf," ujar Sulaiman pada 2 Oktober 2020.

Ia mengaku kecewa dengan pernyataan Wapres Ma'ruf Amin soal K-Pop. 

"Saya tidak ada sakit hati. Karena dia ulama saya, saya lihat dia soal masalah K-Pop, itu aja" ujar Sulaiman saat digiring ke Bareskrim Polri pada Jum'at, 2 Oktober 2020 malam.

Sulaiman merupakan Ketua MUI tingkat kecamatan. Ia sebelumnya juga merupakan anggota PPK salah satu kecamatan di Tanjung Balai meski kini telah mengundurkan diri.

Pelaku menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dengan ancaman pelanggaran UU ITE.

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU