> >

Simak! Syarat dan Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet dari Mendikbud

Cerita indonesia | 25 September 2020, 17:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan sejumlah persyaratan untuk mendapatkan bantuan kuota data Internet untuk para siswa, mahasiswa, tenaga didik di Institusi swasta dan negeri.

Bantuan tersebut disalurkan selama empat bulan, pada September-Desember 2020.

"Besaran kuota untuk PAUD adalah 20gb/bulan, lalu untuk SD-SMA adalah 35gb/bulan. Sedangkan untuk guru PAUD-SMA adalah 42gb/bulan dan mahasiswa serta dosen adalah 50gb/bulan," kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara online pada Jumat, 25 September 2020.

Nadiem mengatakan penyaluran bantuan kuota internet oleh Kemendikbud dilakukan secara bertahap setiap bulannya.

Tahap pertama setiap tanggal 22-24, dan tahap kedua setiap tanggal 28-30.

Masa berlaku kuota adalah 30 hari, namu khusus penyaluran di bulan November, masa berlaku kuota bakal berlaku selama 75 hari atau lebih dari dua bulan.

Nadiem juga mengatakan agar para siswa tak panik jika belum menerima bantuan kuota data internet ini. Para siswa dapat melapor ke kepala sekolah dan akan diteruskan laporannya kepada Kementerian Pendidikan untuk diproses penerimaan bantuan kuota data internetnya.  

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU