> >

Polisi Korban Penyerangan Ciracas Harus Tengkurap 3 Minggu

Cerita indonesia | 16 September 2020, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Bambang Dwi Hasto menjelaskan kondisi beberapa polisi yang menjadi korban penyerangan oknum TNI pada Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.

Menurutnya masih ada 2 pasien yang dirawat di RSPAD Gatot Seobroto yaitu Bripda BD dan Bripka T. Untuk Bripka BD kondisinya sudah semakin membaik.

Namun, untuk Bripka T yang berusia 43 tahun telah dilakukan operasi vitrekomi karena ada gangguan pada matanya. Bahkan Bripka T harus tengkurap selama 3 minggu untuk pelaksaan pengambilan gotri atau benda asing pada matanya.

"Kemudian pasien yang kedua Tuan T, dari Polri juga Bripka 43 tahun yang telah dilakukan operasi vitrektomi karena ada ablasi di matanya, kemudian sudah direncanakan untuk pengambilan gotri yang kami jadwalkan tanggal 25 (September)," kata Bambang.

"Hal ini dikarenakan setelah operasi mata pasien ini harus posisinya tengkurap terus karena untuk mengamankan matanya, untuk mengamankan hasil operasi matanya, sehingga dibutuhkan waktu tengkurap selama 3 minggu sehingga ideal untuk dilaksanakan pengambilan gotri atau benda asingnya ini dijadwalkan 25 September ini," imbuh Bambang.  

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU