> >

Jaksa Pinangki jadi Tersangka, MAKI: Upaya Bersih-Bersih Jangan Setengah Hati

Cerita indonesia | 12 Agustus 2020, 19:37 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI memberikan apresiasi atas penetapan jaksa Pinangki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Djoko Tjandra.

“setidaknya kami berikan apresiasi atad langkah tegas yang dilakukan meskipun terlambat jika dibandingkan dengan di kepolisian. kepolisian sudah menahan orang, menetapkan tersangka dua orang, dan itu langsung cepat,”ujar Boyamin

Meski dinilai cukup lambat, namun upaya ini diharapkan jadi titik mula pengungkapan oknum kejaksaan lainnya yang terlibat melicinkan Djoko Tjandra melenggang bebas walau berstatus buron.

Koordinator Maki Boyamin Saiman menuturkan upaya bersih-bersih kejaksaan agung tak boleh hanya sampai di Jaksa Pinangki.

Aliran dana dan pemberi janji harus diusut tuntas dari hulu hingga ke hilir.

”harapan berikutnya adalah kejagung mampu mengembangkan perkara ini ke level pemberi. nggak mungkin oknum jaksa pinangki ini menerima tanpa ada yang  memberi,”ujar Boyamin

Ia juga menegaskan, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan konsisten sehingga tak hanya tajam di awal.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU