Bunuh Wakil Komandan Paramiliter Irak, Pengadilan Baghdad Keluarkan Surat Penangkapan Donald Trump
Kompas dunia | 9 Januari 2021, 03:30 WIBBAGHDAD, KOMPAS TV - Pengadilan Irak pada Kamis (07/01/2021) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang akan segera lengser, atas pembunuhan wakil kepala pasukan paramiliter Irak Hashd Shaabi pada Januari 2020, demikian dilaporkan Xinhua Jum'at (08/01/2021)
"Seorang hakim di pengadilan al-Rusafa, Baghdad, yang bertanggung jawab atas penyelidikan terkait pembunuhan Abu Mahdi al-Muhandis, wakil kepala pasukan paramiliter Irak Hashd Shaabi, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump," papar Dewan Yudisial Tertinggi Irak dalam pernyataannya.
Hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan usai mendengar pengaduan anggota keluarga al-Muhandis dan rampungnya prosedur penyelidikan awal, menurut pernyataan itu.
"Prosedur penyelidikan masih berlanjut untuk mencari tahu partisipan lain dalam tindak kejahatan ini, apakah mereka warga Irak atau warga asing," imbuh pernyataan tersebut.
Pada 3 Januari 2020, drone AS menyerang sebuah konvoi di dekat Bandara Internasional Baghdad. Serangan tersebut menewaskan Qassem Soleimani, komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran, dan al-Muhandis. Selesai
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV