> >

11 Obat untuk Tangani Covid-19 dan Harga Ecerannya Versi Kemenkes

Lifestyle | 3 Juli 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi obat Ivermectin (Sumber: Instagram/@erickthohir)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkes Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan terkait harga eceran tertinggi obat yang digunakan dalam penananganan Covid-19.

Adapun harga tersebut tertuang melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 itu diteken pada 2 Juli 2021.

"Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Corona virus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Dokter Minta Masyarakat Tunggu Hasil Uji Klinis Invermectin

Berikut daftar harga 11 obat tersebut :

  1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22.500
  2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp510.000
  3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp26.000
  4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp3.262.300
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp3.965.000
  6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp6.174.900
  7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7.500
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600
  9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200
  10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1.700
  11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp95.400

"Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko Saya ulangi lagi saya saat tegaskan di sini kami harapkan agar dipatuhi," harap menkes Budi.

Pemerintah tidak segan akan menindak tegas jika ada upaya segilintir oknum yang mencoba mencari keuntungan di tengah wabah pandemi ini.

Baca Juga: Meski Belum Teruji Secara Klinis, Sejumlah Negara ini Gunakan Ivermectin sebagai Obat Covid-19

"Jangan diganggu oleh kepentingan-kepentingan pengen cari untung di tengah pandemi. Kalau Anda mau coba-coba silakan, tapi Anda akan menyesal kalau sampai terjadi."

"Saya masih melihat ada upaya-upaya menaikkan harga, jangan coba-coba ini taruhannya keselamatan rakyat," ujar Menko Luhut Pandjaitan di kesempatan yang sama.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU