> >

Pengacara Vicky Prasetyo Yakin Patahkan Alibi Angel Lelga yang Sebut Punya Bukti CCTV

Selebriti | 26 September 2020, 15:32 WIB
Vicky Prasetyo dan Ramdan Alamsyah (Sumber: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, menyiapkan jurus pamungkas yang yang diyakini mampu meringankan kliennya di persidangan nanti.

"Kami sudah menyiapkan satu pembuktian bahkan kita sudah menyiapkan saksi ahli pidana, ahli agama, kemungkinan besar psikolog atau ahli IT," ujar Ramdan Alamsyah, mengutip Grid.ID di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2020).

Ramdan kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memenuhi unsur tuntutan.

"Kami memiliki satu keyakinan di persidangan ini bahwa klien kami jauh faktanya dari apa yang dituntut, ini sudah terbukti di persidangan. Bahwa tidak mampu dibuktikan Vicky melakukan fitnah," sambungnya.

Ramdan juga menilai terlalu banyak kejanggalan dari pihak Angel Lelga, di antaranya tak mampu memperlihatkan rekaman CCTV.

"Kalau jaksa mampu mengeluarkan rekaman video dari tayangan video kenapa sampe detik ini jaksa tidak mampu menghadirkan rekaman CCTV," tandas Ramdan.

"Karena di situ teknologi tidak mungkin dibohongi. Namanya manusia mungkin bisa berbohong, tapi teknologi tak mampu membohongi," tandasnya lagi.

Menurut Ramdan, rekaman CCTV yang digadang merupakan senjata dari pihak Angel Lelga justru dapat dengan mudah dipatahkan oleh pihak Vicky.

"Selama ini yang digemborkan pihak Angel, alibi Fiki Alman, bahkan kuasa hukum Angel selalu mengatakan CCTV,"

"Alibi yang mereka buat alibi yang dapat dipatahkan dengan mudah," pungkasnya.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU