> >

Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH, Sudah Dicairkan Tinggal Cek Rekening, Bantuan Sampai RP3 Juta

Ekonomi dan bisnis | 10 November 2023, 12:41 WIB
Pekerja bisa tetap dapat BSU meski orangtuanya dapat bansos PKH.. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan telah memproses pencairan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023, dengan realisasi mencapai angka 98,20 persen.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), beberapa belum melakukan transaksi karena tidak menyadari dana tersebut sudah tersedia atau karena kendala seperti jarak dan kondisi kesehatan.

"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Update Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023, Total Bantuan hingga Rp3 Juta

Risma menyerukan kepada penerima untuk aktif memeriksa dan mencairkan dana yang telah disediakan, mengingat pentingnya bantuan ini bagi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.

Langkah Cek Penerimaan Bansos PKH 2023

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH untuk periode November-Desember 2023, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Akses portal cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Input informasi alamat sesuai KTP dan nama yang tertera di dokumen identitas.
  3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
  4. Klik 'Cari Data' dan tunggu hasil pencarian status penerimaan bantuan.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Begini Cara Mudah untuk Dapat Bansos Beras Lewat HP

Detail Jumlah Bantuan PKH Per Kategori Penerima

Bantuan PKH disalurkan dengan jumlah yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Ternyata Bansos PKH Telah Dicairkan 98,20 Persen, Saldo Sudah Masuk Rekening, Ini Cara Ceknya!

Dengan adanya program ini, Kemensos berupaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat yang memerlukan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU