> >

Anak Buah Sri Mulyani Sebut Belum Ada Arahan Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka

Ekonomi dan bisnis | 28 Juni 2023, 12:41 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023). Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kapan utang pemerintah ke Jusuf Hamka akan dibayarkan. (Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga kini belum ada kejelasan dari Kementerian Keuangan mengenai kepastian pembayaran utang negara kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Adapun perusahaan itu adalah milik pengusaha Jusuf Hamka.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait mengatakan, belum ada arahan terkait pembayaran utang tersebut.

"Belum tahu keputusannya, kan nanti ya kalau memang harus dibayar kan ya sudah pasti diajukan ke Anggaran kan. Sejauh ini belum ada arahan," kata Lisbon kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Ia menjelaskan, saat ini memang sudah dibentuk tim khusus yang menangani masalah tersebut. Namun ia belum mengetahui keputusan akhir dari tim itu.

Baca Juga: Jusuf Hamka Soal Utang Pemerintah ke CMNP: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah

Yang jelas, kalau utang kepada CMNP akan segera dibayar, anggarannya pasti sudah diajukan ke Ditjen Anggaran.

Sebelumnya, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menyatakan dirinya yakin pemerintah akan menepati janji untuk membayar utang kepada CMNP sebesar Rp179,5 miliar.

"Dan soal tagihan ke Departemen Keuangan, saya serahkan kepada Allah saja. Dibayar Alhamdulillah. enggak dibayar Wasyukurilah," kata Jusuf Hamka dalam pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, Minggu (18/6/2023).

"Mudah-mudahan saya percaya di zaman Pak Jokowi ini, beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud, untuk membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," ucapnya.

Pemerintah memang membentuk tim untuk melunasi utang negara kepada pihak swasta dan rakyat. Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai koordinatornya.

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Temui Jusuf Hamka, Ngopi, Bercanda, Ngaku Sebagai Sahabat Lama

"Kita berdoa saja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan menenuhi janjinya dan Bu Sri Mulyani pun seirama," ujarnya.

"Saya doakan semua pemimpin, Pak Jokowi, Pak Mahfud, semua seluruh jajaran Departemen Keuangan sehat panjang umur, barokah," kata dia.

Sementara itu, Yustinus mengatakan pemerintah menghormati putusan pengadilan. Kemenkeu saat ini masih mengkaji tentang utang sebesar Rp179,5 miliar kepada CMNP.

 

"Kami menghornati putusan pengadilan. Kami juga terus berproses melakukan review pendalaman, pengkajian. Mudah-mudahan kita bisa terus berkomunikasi, bersilaturahmi mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak. Tentu dengan niat dan itikad baik," ucapnya.

Sedangkan terkait masalah perbedaan pendapat antara Yustinus dengan dirinya soal CMNP dan BLBI, Jusuf Hamka menyebut keduanya saat ini sudah memahami permasalahan masing-masing.

Baca Juga: Profil Perusahaan CMNP: Didirikan Tutut Soeharto, Dibesarkan Jusuf Hamka

"Kami sepakat tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar. Semua manusia tidak luput dari khilaf, seperti filosofi orang jawa 'Menang ojo ngasoraki," ucap Jusuf Hamka.

"Yang penting hidup ke depan dengan baik dan saling dukung dan kita jaga marwah Departemen Keuangan. Karena Departemen Keuangan adalah yang mengelola anggaran negara," katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU