> >

Wacana Penghapusan BBM Premium dan Pertalite

Kompas bisnis | 25 Juni 2020, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina mewacanakan pengurangan produk BBM, yang akan disesuaikan dengan aturan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, mengenai pembatasan Research Octane Number, atau RON.

Premium dan Pertalite menjadi bahan bakar yang terancam dihapus, karena keduanya tak memenuhi standar Euro 4, dengan RON di atas 91.

Usulan penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium, bukan isu baru.

Di 2014, tim reformasi tata kelola migas pernah menyuarakan penghapusan premium, yang dinilai memicu pembengkakan anggaran akibat dana subsidi yang berlebihan. 

Alasan lainnya, tidak lain karena premium adalah bahan bakar minyak dengan RON 88, yang tidak memenuhi standar Euro 4, sehingga berpotensi merusak lingkungan melalui polusi udara.

Namun pertamina membantah soal isu penghapusan bbm murah tersebut.

Saat ini sesuai ketentuan yang ada, pertamina masih menyalurkan premium di SPBU. 

Kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman.

Langkah penghapusan premium didukung oleh wahana lingkungan hidup Indonesia, yang menilai akan berdampak signifikan pada pemulihan kualitas udara dan lingkungan.

Ekonom menilai premium jadi salah satu kontributor membengkaknya defisit neraca Migas.

Karena selama ini subsidi yang terbilang besar membuat permintaan terus naik, meski Pertamina sudah membuat jenis lain di bawah Pertamax, yaitu Pertalite.

Pada bulan Maret 2020, neraca Migas defisit hingga 953,3 juta dollar. 
 
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU