> >

Jika Omnibus Law Lolos, McDonald's Ekspansi Besar

Ekonomi dan bisnis | 24 Februari 2020, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaringan restoran cepat saji MC-Donald's akan berekspansi besar-besaran di Indonesia jika Rancangan Undang-undang Omnibus Law diterapkan.

Semakin ringkasnya hambatan perizinan sangat disukai dunia usaha.

Tanpa RUU Omnibus Law saja, MCD menambah minimal 40 gerai baru setiap tahun.

Seperti tahun ini, penambahan gerai akan dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Manajemen MC Donald's Indonesia menilai aturan yang berlaku saat ini masih sangat terlalu birokratis dan cenderung menghambat pergerakan bisnis ritel.

Restoran makanan cepat saji ini bercerita, pernah membangun 4 gerai, tetapi selama 4 bulan tanpa aktivitas lantaran perizinan yang belum lengkap.,
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU