> >

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 50 bps Jadi 4,25 Persen

Kebijakan | 22 September 2022, 15:48 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG September, Kamis (22/9/2022) menyampaikan menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. (Sumber: Konferesnis pers BI dalam zoom meeting.)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bungan acuan menyusul tingginya ketidakpastian pasar keuangan Global di tengah peningkatan permintaan domestik.

Hal itu merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 September 2022 yang memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Kemudian untuk suku bunga deposit Facility sebesar 50 bps menjadi menjadi 3, 5 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 5 persen.

“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive, front-loaded dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG September, Kamis (22/9/2022).

Ia juga menuturkan, peningkatan suku bungan acuan ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Sebelumnya, BI juga menaikkan suku bunga acuan dalam RDG bulan Agustus 2022 sebesar 25 bps. Ini merupakan peningkatan yang pertama, setelah sejak Februari 2021 suku bunga acuan bergerak di level 3,5 persen, untuk melecut pemulihan ekonomi di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU