> >

Anggaran Dipangkas Untuk Penanganan Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Dimusuhi MPR

Kompas bisnis | 2 Desember 2021, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Konflik kini tengah terjadi antara Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

MPR meminta Presiden Joko Widodo, untuk segera mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

MPR kecewa, lantaran anggaran operasional yang mencapai Rp1,4 triliun tiga tahun lalu, dipangkas menjadi Rp695 miliar di tahun 2022.

Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, menyebut permintaan agar Jokowi memberhentikan Sri Mulyani, didasari oleh dua hal. 

Baca Juga: Kecewa dengan Menkeu, MPR Minta Presiden Jokowi Segera Copot Sri Mulyani, Ada Apa?

Yakni pemangkasan anggaran MPR yang dilakukan saat jumlah pimpinan bertambah dari lima orang jadi sepuluh orang.

Serta ketidakhadiran Sri Mulyani dalam beberapa kali rapat dengan MPR.

Tepatkah anggaran lembaga atau institusi, khususnya MPR, dialihkan sementara untuk menanggulangi covid-19?

Mana yang memang harus jadi prioritas, pemulihan ekonomi atau menggendutkan anggaran MPR?

Kompas Bisnis membahasnya bersama Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU