> >

Nasabah Jiwasraya Gugat 11 Pihak ke PN Jakpus, Erick Thohir dan Sri Mulyani Juga Terseret

Kompas bisnis | 1 Desember 2021, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Puluhan nasabah Asuransi Jiwasraya menggugat 11 pihak termasuk Jiwasraya.

Nasabah sebut menderita kerugian Rp50 miliar, akibat dana mereka di Jiwasraya tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Diiming-Imingi PT Jiwasraya Dapat Komisi Per Tahunnya , Eh 52 Nasabah Malah Rugi!

Sebanyak 52 nasabah Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemerikasan legal standing kuasa dari penggugat dan tergugat, pada Selasa (30/11) pagi.

Baca Juga: Kejagung Lelang Mobil Mewah Terpidana Kasus Jiwasraya, Laku Rp6 M

Selain PT Asuransi Jiwasraya, nasabah juga menggugat 6 bank, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 3 pekan mendatang.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU