> >

Berikut Tempat Pembelian Meterai Elektronik

Ekonomi dan bisnis | 1 Oktober 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi Meterai Elektronik (Sumber: Ditjen Pajak Kemenkeu)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan meterai elektronik atau meterai digital bisa dibeli masyarakat di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Meterai elektronik juga bisa dibeli di seluruh bank swasta, serta PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk mengakselerasi penggunaan teknologi digital. Salah satunya melalui meterai elektronik, yang akan menunjang berbagai dokumen maupun nota dinas dalam versi digital.

"Sekarang dipaksa oleh keadaan, karena sering tidak bisa bertemu secara fisik, maka banyak sekali transaksi beralih di dalam platform digital. Dengan adanya teknologi digital, transaksinya secara elektronik, dokumen pun dilakukan juga secara elektronik," kata Sri Mulyani dalam peluncuran meterai elektronik, yang disiarkan kanal YouTube Ditjen Pajak, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Mulai Berlaku Hari Ini

Sementara itu, mengutip dari akun instagram Ditjen Pajak, @ditjenpajakri, pembayaran bea meterai dengan menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan meterai elektronik melalui sistem meterai elektronik, pada dokumen yang tertuang bea meterai.

Pada meterai elektronik terdapat 22 digit kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan sistem meterai elektronik; gambar Garuda Pancasila; frasa Meterai Elektronik; angka dan tulisan yang menunjukkan tarif 10.000.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU