> >

Cetak Sejarah! Nilai Right Issue BRI Tembus Rp 95,9 Triliun, Tertinggi ke-3 Se-Asia Tenggara

Bumn | 30 September 2021, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Total nilai right issue yang diterbitkan oleh BRI mencapai Rp 95,9 triliun yang terdiri dari Rp 54,7 triliun dalam bentuk partisipasi non tunai pemerintah dan Rp 41,2 triliun dalam bentuk cash proceed dari pemegang saham publik.

Pencapaian ini menorehkan sejarah, right issue BRI menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara dan menduduki peringkat ke-3 di Asia serta peringkat ke-7 di seluruh dunia.

“Dan tentu yang tidak kalah penting juga di sini message-nya bahwa UMKM bisa menjadi pertumbuhan ekonomi yang sangat penting di negara kita karena memang 60 persen daripada ekonomi kita itu didukung UMKM dan ini juga sebagai warning bahwa UMKM ini bukan objek tapi subjek yang harus kita dukung, bukan sesuatu yang diperebutkan tetapi sebuah kebijakan yang harus kita dorong secara bersama-sama,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir.

Keberhasilan ini akan mengobarkan semangat BRI dan anggota holding ultra micro lainnya untuk membawa jutaan pelaku usaha ultra mikro naik kelas dan memberikan kontribusi positif bagi para stakeholders dan perekonomian nasional.

“Proses pembentukan value yang kita laksanakan mudah-mudahan memang bisa dipahami dan spiritnya harus kita jaga bahwa terhadap stakeholder yang bernama masyarakat ataupun nasabah kita ingin memberikan layanan kepada masyarakat sebanyak mungkin dengan biaya semurah mungkin, itulah melalui sinergi dari 3 entitas besar BRI, Pegadaian dan PNM,” kata Direktur Utama BRI, Sunarso

Sejak Februari 2005 sampai saat ini, BRI termasuk perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia, serta menjadi saham yang paling aktif ditransaksikan berdasarkan nilai.

Dengan adanya right issue ini dan potensi bisnis yang besar karena terdorong holding BUMN ultra mikro, saham BBRI tentu akan bertambah menarik dan meningkatkan optimisme investor untuk terus mengapresiasi saham BBRI.

Hal ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi transaksi pasar modal di Indonesia.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU