> >

Satgas BLBI Panggil Nirwan dan Indra Bakrie untuk Lunasi Utang ke Negara

Ekonomi dan bisnis | 14 September 2021, 13:06 WIB
Satgas BLBI memasang papan pengamanan di tanah yang menjadi aset negara di Karet Tengsin, Jakarta Selatan (9/9/2021) (Sumber: Satgas BLBI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas BLBI memanggil Keluarga Bakrie untuk menyelesaikan utang mereka sebagai debitur BLBI. Nama keluarga Bakrie yang dipanggil adalah Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie.

Keduanya dipanggil bersam Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto, serta PT Usaha Mediatronika Nusantara, perusahaan yang pernah mendapatkan kredit dari Bank Putera Multikarsas. 

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," begitu isi pengumuman Satgas BLBI di media massa, dikutip Selasa (14/9/2021).

Mereka diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan, pada Jumat 17 September 2021 pukul 09.00 - 11.00 WIB.

Baca Juga: Generasi Ketiga Keluarga Bakrie Kini Pegang Bumi Resources

"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,".

Satgas BLBI hari ini juga mengumumkan pemanggilan kepada sejumlah nama lainnya, untuk datang di hari Jumat 17 September. Mereka adalah Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Mereka diminta datang pada pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan utang mereka, yaitu:

- Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong
- Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le
- Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
- Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama
- Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU