> >

Resmi, China Larang Perdagangan Kripto

Kompas bisnis | 21 Mei 2021, 03:32 WIB

KOMPAS.TV - Kabar terbaru penggoyang pasar kripto atau crypto, China melarang lembaga keuangan dan fintech pembayaran memfasilitasi transaksi cryptocurrency. Hasilnya, harga aset kripto termasuk Bitcoin terpukul hebat.

Hal ini merupakan aturan pemerintah China menekan pasar perdagangan kripto yang sedang berkembang.

Lembaga keuangan dan fintech dilarang memberikan layanan kepada klien yang melibatkan kripto, mulai dari pendaftaran sampai transaksi.

Bukan kali pertama langkah China membatasi ruang kripto, yakni pernah dilakukan pada tahun 2017 dengan menutup bursa mata uang kripto lokalnya.

Baca Juga: Hamas Lanjut Luncurkan 8 Roket ke Wilayah Israel

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU