> >

Bank Syariah Mandiri (BSM) Jadi Bank Penerima Wakaf Uang

Kebijakan | 25 Januari 2021, 16:23 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin saat memberikan sambutan di acara peluncuran The State of Global Islamic Economy Report 2020/2021, Selasa (17/11/2020) secara virtual. (Sumber: Dok. KIP/Setwapres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menunjuk Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai bank penerima wakaf uang. Wakaf uang merupakan perluasan wakaf yang lebih modern.

Sehingga masyarakat bisa memberikan wakaf, tidak lagi hanya berbentuk aset tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.

"Penunjukan pengelola uang wakaf yang profesional dan modern, agar nantinya pokok wakaf dapat dijaga agar tidak berkurang atau hilang, sehingga dapat memupuk kepercayaan masyarakat luas untuk berwakaf," kata Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Ma'ruf Amin, pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Jokowi Luncurkan Gerakan Wakaf, Potensinya Mencapai Rp 2.118 Triliun

Selain menunjuk BSM sebagai penerima wakaf uang, pemerintah juga menunjuk Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola wakaf uang.

"Dana yang dikumpulkan nantinya akan digunakan untuk pembangunan yang berbasis ekonomi syariah. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan," tambah Ma'ruf.

Ia juga berharap pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dapat menggaet pewakaf (wakif) kelas menengah yang memiliki dana besar seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, hingga para milenial.

Baca Juga: Gus Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Lingkungan ASN Kementerian Agama

Pemerintah meyakini potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, yaitu Rp188 triliun per tahun. Kementerian Keuangan juga berencana membiayai proyek senilai Rp27 triliun tahun ini, dengan surat berharga syariah negara (SBSN) atau cash waqaf linked sukuk (CWLS). (Dina Karina)

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU