> >

Himpunan Nelayan: Banyak Importir Benih Lobster Langgar Aturan

Kompas bisnis | 28 November 2020, 05:15 WIB

KOMPAS.TV - KPK kembali menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan kerja mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di Gedung Mina Bahari IV yang merupakan kantor kerja dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Penggeledahan kali ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara, seperti notulensi rapat, skema ekspor benih lobster, serta data-data eksportir yang berada di kantor KKP.

Sementara itu Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Sukabumi mengaku banyak yang melanggar peraturan Menteri KKP Nomer 12 Tahun 2020 terkait dengan aturan penjualan lobster.

HNSI memiliki data hampir 80% perusahaan importir benur dari luar negeri di Pelabuhan Ratu Sukabumi masih melanggar aturan. Seperti tidak melakukan budidaya dan pelepasan liaran dari hasil panen atau restoking.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU