> >

Mulai Bulan Ini, Tarif Listrik Turun! Apa Kriterianya?

Kompas bisnis | 3 Oktober 2020, 23:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Turunnya tarif listrik untuk sejumlah golongan pelanggan non-subsidi mulai berlaku bulan ini.

Diskon tarif listrik ini, hanya berlangsung selama tiga bulan.

Tarif turun sebesar 22,5 rupiah per Kwh, menjadi 1.444,7 rupiah per kwh.

Penyesuaian tarif berlaku untuk pelanggan tegangan rendah.

Kementerian ESDM menyebut penyesuaian tarif listrik didorong atas perubahan 4 parameter, yakni kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan harga patokan batu-bara.

 

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU