> >

Polisi: Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa, Jika,,,

Vod | 7 Oktober 2022, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya akan jemput paksa Rizky Billar, jika mangkir lagi pada pemanggilan ketiga. 

"Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R," ujar Nurma, Jumat (7/10/2022). 

Nurma menjelaskan sesuai aturan dari kepolisian apabila 2 kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan kita jemput paksa.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT ke Lesti

Nurma juga mengatakan status Rizky Billar masih sebagai saksi dalam laporan istrinya Lesti Kejora soal kasus dugaan KDRT. 

"Kasus yang dilaporkan saudari L sudah naik ke penyidikan. Untuk sementara ini kita meminta (statusnya) masih saksi, namun demikian kita tidak menutup kemungkinan berubah," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan Jumat (7/10/2022).

Video Editor: Lintang

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU