> >

Upaya Membangun Pelayanan Publik di Tengah Berbagai Keterbatasan Daerah Konflik | Zona Inspirasi

Zona inspirasi | 14 September 2023, 13:20 WIB

KOMPAS.TV - Kabupaten Puncak, di kawasan Pegunungan Tengah Provinsi Papua Tengah ditetapkan sebagai daerah otonomi baru berdasarkan Undang-Undang No 7 Th 2008. 

Di tengah tantangan konflik sosial serta kondisi geografi, pemerintah Kabupaten Puncak terus berupaya melakukan pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah. Apa saja capaian dan pengembangan pemerintah kabupaten puncak? Saksikan #ZonaInspirasiKompastv berikut ini. #Ad

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU