> >

Momen Pelepasliaran 2 Ekor Elang Brontok di Kabupaten Agam

Advertorial | 9 September 2021, 22:50 WIB

AGAM, KOMPAS.TV - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat kembali melepasliarkan dua ekor satwa dilindungi jenis burung elang brontok.

Kedua ekor elang brontok tersebut dikembalikan lagi ke alam bebas setelah satu pekan menjalani observasi.

Baca Juga: 13 Elang Sitaan BKSDA Jakarta Diserahkan ke Kepulauan Bangka Belitung untuk Direhabilitasi

Pelepasliaran dilakukan tidak jauh dari Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Agam di Muaro Putuih Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam.

Dua ekor burung langka ini sebelumnya ditemukan dalam kondisi terluka dan tidak bisa terbang oleh personel Polres Kabupaten Agam.

Baca Juga: BKSDA Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum atas Aksi TKA China Tangkap dan Kuliti Buaya

Sebelum diserahkan ke BKSDA, anggota Polres Agam sempat merawat kedua burung ini selama beberapa hari hingga kondisinya sehat dan lukanya sembuh.

“Ini kita tadi sama-sama menyaksikan bahwa ada pelepasan burung elang yang merupakan burung elang yang dilindungi di wilayah Sumatera Barat ini,“ ujar Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan .

Baca Juga: Viral Video Buaya Tengah Berjemur di Padang, Ini Penjelasan BKSDA

Spesies burung elang yang langka ini merupakan predator ular, monyet, tikus, mamalia kecil, burung-burung dan ikan.

Elang brontok memiliki peranan penting dalam keseimbangan rantai makanan dan ekosistem.

Video Editor: Lisa Nurjannah 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU