Kompas TV video sinau

Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim 280 Persen, Jumlahnya Jadi Segini | SINAU

Kompas.tv - 14 Juni 2025, 11:12 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV- Presiden Prabowo menyampaikan soal kenaikan gaji hakim dalam pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sebagai informasi, angka kenaikan gaji tertinggi para hakim mencapai 280 persen.

Untuk diketahui kenaikan gaji hakim termaktub dalam ketetapan berikut: Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Nah, melansir dari kompas.com mengacu pada PP tersebut gaji hakim golongan terendah yakni golongan IIIa masa kerja kurang dari 1 tahun seperti berikut ini:

Gaji pokok hakim golongan IIIa masa kerja kurang dari 1 tahun Rp2.785.700. Jika naik 280 persen estimasinya menjadi Rp7.799.960.

Gaji pokok hakim golongan tertinggi  IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp6.373.200

Jika naik 280 persen estimasinya menjadi Rp17.844.960.

Baca Juga: Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Solusi Tekan Kasus Suap dalam Institusi?

Editor Video: Joshua Victor 

#prabowonaikkangajihakim#gajihakim#presidenprabowo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x