BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Masalah kepemilikan 4 pulau di kawasan perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara naik ke permukaan setelah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menetapkan 4 pulau itu masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Ketetapan tersebut menuai kontroversi, Pemerintah Aceh teguh mengatakan bahwa 4 pulau tersebut merupakan wilayahnya.
Ditemui awak media Jumat, 13 Juni 2025 mengenai polemik tersebut Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Nasir Jamil memberi tanggapan bahwa kedua provinsi tersebut harus mencari solusi yang konkret.
Baca Juga: Kata Gubernur Muzakir Manaf & Bobby Nasution soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
Editor Video: Joshua Victor
#sengketa4pulaucehsumut#sengketa4pulau
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.