JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Menurutnya, lapor itu dibuat agar memberikan pelajaran atas tuduhan terhadap dirinya.
“Sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu, ijazah palsu. Sudah merendahkan saya, serendah-rendahnya. Nanti dibuktikan lewat proses hukum, nanti akan kita lihat proses pengadilan seperti apa. Nanti akan menjadi pembelajaran untuk kita semua,” ujar Jokowi.
Sementara itu, Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Usai diperiksa, Roy mengatakan laporan yang dilayangkan tidak ada pelapornya.
“Jadi ini clear banget, jadi LP itu ada pelapornya tapi lucunya enggak ada terlapor, sekali lagi ya tidak ada nama terlapor. Jadi untuk para kuasa hukum yang kemarin sudah menyebut nama inisial, hentikan tindakan seperti itu," ujar Roy Suryo, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: Momen Roy Suryo Pamer Surat Panggilan, Sebut Penyidik Kebingungan Terkait Hal Ini
#jokowi #roysuryo #ijazahpalsu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.