JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan status perkara dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Bekasi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan serta gelar perkara.
"Kemarin sore penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melaksanakan gelar perkara kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani, Jumat (28/2/2025).
Video editor: Abdul
#bareskrim #pagarlaut #pagarlautbekasi
Baca Juga: Bareskrim: Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Bisa Bertambah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.