Kompas TV video vod

Bareskrim: Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Bisa Bertambah

Kompas.tv - 2 Maret 2025, 17:45 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyebut, terbuka peluang jumlah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin atau sertifikat di lahan pagar laut Tangerang, akan bertambah.

Bareskrim Polri telah mengantongi nama calon tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat wilayah Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang.

“Saat ini, (penyidik) sedang menambah beberapa keterangan dan kami dalam waktu dekat juga nanti mungkin ada tambahan-tambahan tersangka yang mungkin sudah kita pelajari,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, 2 tersangka kasus Pagar Laut, yakni Kepala Desa Kohod dan seorang perangkat desa, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 48 miliar. 

Video editor: Abdul

#bareskrim #pagarlaut #pagarlauttangerang

Baca Juga: Kades Kohod Ditahan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Potensi Larikan Diri


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x