Kompas TV video vod

[FULL] Di Depan DPR, Menteri KP Trenggono Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Pagar Laut

Kompas.tv - 1 Maret 2025, 12:05 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan 2 orang pembuat pagar laut di Tangerang, Banten, bersedia untuk membayar denda administrasi senilai Rp 48 miliar.

Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025), Trenggono menyampaikan mereka adalah Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin, dan seorang perangkat desa berinisial T.

Menurutnya, proses penetapan pelaku ini memakan proses yang sangat panjang.

Hal ini berbeda dengan proses identifikasi di kasus pagar laut Bekasi yang jelas berada di bawah naungan perusahaan.

Video editor: Joshua Victor

#dpr #menterikp #pagarlaut

Baca Juga: [FULL] DPR Heran Kades Kohod Punya Rp 48 Miliar untuk Bayar Denda Pagar Laut

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x