Kompas TV video vod

Paulus Tannos Gugat soal Penangkapan di Singapura, Ini Respons Menteri Hukum

Kompas.tv - 1 Februari 2025, 11:45 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah Indonesia tidak akan mencampuri proses persidangan gugatan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Pengadilan Singapura.

Namun, Supratman memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri akan melakukan diplomasi dengan Singapura. 

"Urusan pengadilan di Singapura kami nggak bisa ikut campur. Tapi, tentu KPK, kepolisian, kejaksaan, juga Kementerian Luar Negeri, pasti akan melakukan diplomasi terkat hal itu," kata Supratman, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (31/1/2025).

Video editor: Laurensius Krisna Galih

#menkum #paulustannos #supratmanandi

Baca Juga: [FULL] Pidato Presiden Prabowo di Rapat Pimpinan TNI-Polri, Ingatkan Aparat Harus Mengabdi ke Rakyat

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x