Kompas TV video vod

TikTok Shop Resmi Tak Boleh Jualan Mulai Hari Ini, 4 Oktober 2023

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 06:35 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Kemarin (03/10/23) adalah batas akhir waktu yang diberikan pemerintah indonesia untuk menghentikan kegiatan berjualan di platform media sosial.

Salah satu kegiatan berjualan atau social commerce yang dilarang adalah di platform TikTok Shop.

Kementerian Perdagangan memberi waktu seminggu sejak 27 September kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform.

Itu artinya mulai hari ini (04/10/23) sudah tidak boleh lagi ada social commerce di TikTok.

Baca Juga: Terpengaruh Konten Tiktok, 11 Siswi SD di Situbondo Sayat Tangan

#tiktokshop #tiktok #socialcommerce



Sumber : Kompas TV

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.