Kompas TV video vod

Update Sidang Mario Dandy: Ahli Hukum dan Paman David Berikan kesaksian

Kompas.tv - 18 Juli 2023, 15:20 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Selasa (18/7) ini, Mario Dandy dan Shane Lukas, dua sahabat terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap anak David Ozora kembali  menjalani sidang lanjutan.

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan keterangan saksi dan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ahli Hukum Pidana dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alfitra dihadirkan jaksa di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara satu saksi, merupakan Paman David Ozora, Rustam Hattala dihadirkan via daring.

Kesaksian Rustam tertunda sejak awal persidangan dimulai, karena ia tengah menjalani ibadah haji.

Sebelumnya oleh jaksa, Mario dan Shane didakwa melakukan penganiayaan berat, kepada David Ozora dengan perencanaan terlebih dahulu dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara. 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.