JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bantah tuduhan kebocoran putusan sistem proporsional pemilu secara tertutup.
Anwar memastikan tak ada kebocoran karena penanganan sistem proporsional pemilu ini belum mencapai putusan.
Hal ini disampaikan saat Anwar Usman usai menghadiri upacara peringatan hari Pancasila di Kompleks Monas pada Kamis (1/6/2023)
Anwar Usman menjelaskan bahwa perkara sistem pemilu baru selesai tahap penyampaian simpulan pada 31 Mei 2023 lalu.
“Perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin tanggal 31 Mei. Setelah itu baru rapat permusyawaratan hakim,”ujar Anwar Usman.
Anwar menargetkan Mahkamah Konstitusi akan menyelesaikan putusan pada bulan Juni hingga Juli 2023.
Sebelumnya tuduhan hasil keputusan perkara sistem proporsional pemilu disampaikan oleh advokat Denny Indrayana.
Menurut Denny, 9 Hakim MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup kembali berlaku di Indonesia.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Gerindra Soal Denny Indrayana: Sangat Sulit Dijerat Pasal UU Rahasia Negara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.