Kompas TV video vod

Terbongkarnya Peredaran Obat Palsu Senilai Rp130 Miliar yang Dipasarkan "Online"

Kamis, 1 Juni 2023 | 11:50 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan ribu obat tanpa izin edar dan suplemen palsu yang dijual secara bebas di sejumlah toko daring disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Sebanyak 77 ribu obat tanpa izin edar dan suplemen palsu, disita dari sembilan lokasi terpisah di Jakarta dan Kota Serang, Banten.

Puluhan ribu obat yang disita terdiri dari obat cair atau sirup dan salep dengan nilai keseluruhan mencapai Rp131 miliar.

Dari hasil tes laboratorium, obat tanpa izin edar dan suplemen palsu dapat membahayakan ginjal, hati, dan bisa menyebabkan kematian.

Selain menyita puluhan ribu obat, petugas juga menangkap lima tersangka, yang memperjual-belikan obat tanpa izin edar dan suplemen palsu, baik melalui toko daring maupun secara langsung.

Selama dua tahun, para tersangka diketahui memperoleh obat-obatan, dari pihak yang kini masih diburu.

Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.