JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan pencabulan tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kepada anak AG, kini mulai dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Sebuah Mobil Terbakar saat Mengisi BBM di SPBU Yogyakarta, Damkar Terjunkan 3 Unit Mobil Pemadam
Penyidikan dilakukan setelah polisi berhasil mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, polisi menyatakan menemukan bukti adanya tindak pidana pencabulan.
Selanjutnya dalam proses penyidikan, akan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: Turis Asing Asal Denmark Jadi Tersangka Setelah Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Depan Umum
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.