Kompas TV video vod

Kapolri Usut Dugaan Pidana Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024

Senin, 29 Mei 2023 | 19:22 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkat gugatan sistem pemilu 2024 yang disampaikan Denny Indrayana.

Listyo Sigit mengatakan pihaknya akan mengusut unsur pidana dalam dugaan kebocoran putusan MK tersebut.

“Kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah,” ujar Listyo Sigit saat jumpa pers usai acara rapat koordinasi sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Hotel Westin Jakarta, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, langkah itu diambil guna mengantisipasi adanya polemik yang berkepanjangan.

“Supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” terangnya.

Baca Juga: Klaim Denny Indrayana soal Pemilu Coblos Partai, Begini Respon Mahfud MD

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.