Kompas TV video vod

Saling Lapor Kasus KDRT, Pasutri di Depok Jadi Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:38 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Depok ditetapkan sebagai tersangka setelah saling lapor dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Sang istri yang menjadi korban KDRT akhirnya dipulangkan setelah penahanannya ditangguhkan oleh tim penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat.

PB Perempuan korban KDRT yang juga ditetapkan tersangka ini dipulangkan dengan alasan kesehatan.

Sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap sang istri. Namun, korban tidak hadir karena sakit.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka korban KDRT tidak ditahan dan dipulangkan.

Polisi menyebut, tersangka dipulangkan karena ada surat pernyataan sakit dari pihak rumah sakit.

Sementara sang suami yang juga ditetapkan sebagai tersangka tak dilakukan penahanan dengan alasan akan menjalani penanganan medis.

Baca Juga: Kasus KDRT, DPR Frkasi PKS Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Sumatra

Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Rabu, 27 September 2023 | 15:20 WIB
Berita Daerah

Penyaluran Beras Bantuan

Rabu, 27 September 2023 | 15:15 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.