Kompas TV video vod

Mahfud MD Apresiasi MA dan Kejagung Soal Vonis Bos KSP Indosurya

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:25 WIB
Penulis : Dian Septina

RIAU, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi vonis 18 tahun penjara terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya yang sebelumnya divonis lepas. 

Menurut Mahfud vonis yang baru dijatuhkan itu merupakan bagian dari kinerja Mahkamah Agung (MA) dan Kejagung. Mahfud menyebut, kejahatan yang dilakukan Henry dan June sudah jelas.

"Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada MA dan Kejaksaan Agung. Kejagung bagus menyusun kontsruksi, kemudian MA bagus memutuskannya,” ujar Mahfud MD, Rabu (17/5/2023).

Video editor: Febi Ramdani

Baca Juga: Bos KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Evakuasi Penumpang Kapal Tenggelam

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:57 WIB
Berita Daerah

Wisata Air Terjun Saluopa Sepi Pengunjung

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:41 WIB
Berita Daerah

Kemah Lintas Agama

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:33 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.