Kompas TV video vod

Aturan 'Auto Reject' Diperbarui, CEO Edvisor.id Praska Putrantyo: Jangan Lupa Disiplin 'Cut Loss'!

Kompas.tv - 11 April 2023, 01:44 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya aturan Auto Reject, Bursa juga sudah mengembalikan jam perdagangan ke waktu normal.

Perubahan Auto Reject ini tentu hal yang baru terutama untuk investor angkatan korona.

Nah, lantas bagaimana menyikapi perubahan aturan ini?

KompasTV akan berbincang bersama Praska Putrantyo, CEO Edvisor.id.

Sebelumnya, jika bicara pasar modal, karena kondisi sudah kembali normal seperti sebelum pandemi, Bursa Efek Indonesia pun mengembalikan beberapa aturan ke kondisi sebelum pandemi; salah satunya adalah aturan auto reject.

Auto rejection saham adalah pembatasan minimum dan maksimum kenaikan dan maupun penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan di bursa.

Batasan ini diterapkan untuk menjaga agar perdagangan saham berjalan dalam kondisi yang wajar.

Sebab, harga saham dalam perdagangan bursa sangat fluktuatif.

Aturan Auto Reject akan dibuat bertahap, sekarang adalah tahap pertama.

Auto Reject bawah 7 persen dianggap sudah tak diperlukan lagi karena bursa saham sudah tak terlalu terdampak pandemi, dan kinerja emiten pun sudah membaik.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x