Kompas TV video vod

Viral! Pengurus RT Minta Uang THR ke Warga, Nominal dari 60 Ribu Hingga 300 Ribu

Kompas.tv - 8 April 2023, 10:51 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat edaran permintaan iuran THR  dari pengurus RT 009/RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat viral dimedia sosial.

Dalam surat tersebut tertera 4 kategori dengan nominal yang ditentukan, mulai Rp 60.000 hingga Rp 300.000.

Hasilnya nanti akan diberikan ke Pengurus RT, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan.

Praktik pungutan liar ini diakui warga sudah berlangsung sejak lama.

Mereka keberatan dengan permintaan untuk THR ini.

Pihak Kelurahan Kapuk memanggil Pengurus RT setempat, teguran lisan dan tertulis diberikan kepada para Pengurus RT tersebut.

Ketua RT sempat menjalani pembinaan di Kelurahan, ia menyadari surat edaran yang diterbitkannya telah menyalahi aturan.

Baca Juga: KPK Tunjukan Tumpukan Uang Rp1,7 Miliar Hasil OTT Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil


 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.