Kompas TV video vod

Pengurus RT Kapuk Cengkareng Mintai THR ke Warga hingga Rp 300 Ribu

Kompas.tv - 7 April 2023, 17:37 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pengurus RT di Kelurahan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Dalam surat edaran warga diminta bayar THR hingga Rp 300 ribu.

Dalam surat edaran itu, tercantum 4 kategori nominal yang harus dibayarkan warga mulai dari Rp 60.000 hingga Rp 300.000

Surat permintaan THR ini rupanya juga telah ditandatangani sejumlah pengurus RT.

Namun Ketua RW 16 Kelurahan Kapuk mengaku tak tahu soal surat itu.

Seluruh pihak yang terkait dalam surat edaran itupun kini telah diberi teguran oleh pihak kelurahan.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menindak pengurus RT yang meminta tunjangan hari raya kepada warganya.

Heru akan memanggil camat dan lurah terkait untuk berkoordinasi dan mengklarifikasi soal surat edaran THR itu.

Baca Juga: Polisi: Minta THR dengan Paksaan Bisa Terkena Pidana



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.