Kompas TV video vod

Buat Onar di Masjid, WN Perancis Dideportasi dari Indonesia

Kompas.tv - 1 April 2023, 22:07 WIB
Penulis : Natasha Ancely

LOMBOK, KOMPAS.TV - Seorang warga negara Perancis dideportasi dari Indonesia lantaran berbuat onar di sebuah masjid di Lombok Barat.

Warga Negara (WN) Perancis ini dideportasi lantaran dilaporkan warga setelah membuat keonaran di dalam Masjid Nurul Huda, Senggigi, Lombok Barat saat warga tengah menggelar tadarus.

Selain itu warga negara perancis iini juga tidak pernah melaporkan keberadaannya pada pihak dusun padahal telah 25 hari berada di Lombok.

Karena terbukti melanggar undang-undang keimigrasian, WNA asal Perancis ini mendapat sanksi deportasi ke negara asalnya.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Tangkap Dua WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x