Kompas TV video vod

Raup Untung dari Penjualan Sabu, Teddy Minahasa Dituntut Mati oleh JPU

Sabtu, 1 April 2023 | 19:57 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV – Teddy Minahasa dalang sekaligus aktor intelektual di balik penggelapan dan peredaran narkoba telah dituntut hukuman mati.

Beberapa pekan persidangan Teddy secara sah dan meyakinkan membuat skenario bisnis sabu.

30 Maret 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan tuntutan pidana mati.

Jaksa menilai tidak ada hal meringankan dalam kasus Teddy. Malahan terdapat hal yang memberatkan yakni status Teddy sebagai pejabat tinggi Polri dan meraup untung dari penjualan sabu.

Lalu seberapa besar sepak terjang Teddy kendalikan bisnisnya? Jurnalis KompasTV Masni Rahmawatti mengulasnya untuk Anda.

Baca Juga: Sidang Pleidoi Teddy Minahasa Digelar 13 April 2023

 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x