Kompas TV video opini budiman

Polemik Transaksi Rp349 Triliun, Transaksi Siapa? - OPINI BUDIMAN

Kompas.tv - 1 April 2023, 08:58 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik soal dana janggal Rp349 triliun seakan membuka kotak pandora, bahwa ada yang tak beres di Negeri ini.

Rapat terpisah di DPR dengan Komisi III dan Komisi XI DPR justru mengungkap perbedaan data yang dibawa para Menteri Presiden Jokowi.

Jakarta, Senin (27/3/2023), dalam rapat dengan Komisi XI DPR antara Menteri Keuangan (MENKEU), Sri Mulyani, menegaskan dari Rp349 triliun dana janggal.

Hanya Rp3,3 triliun yang benar-benar berhubungan Kementerian Keuangan, sementara transaksi lainnya tidak ada hubungannya dengan pegawai Kementerian Keuangan

Sri Mulyani menjelaskan transaksi Rp3,3 triliun itu merupakan transaksi debit/kredit dari seluruh pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah dalam waktu 15 tahun di Periode 2009-2023.

Sementara dalam rapat terpisah dengan Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Jakarta, Rabu (29/3/2023) Mahfud memberikan keterangan berbeda.

Dalam penjelasannya Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU mengatakan, transaksi janggal Rp349 triliun terbagi dalam 3 kategori.

Pertama, transaksi mencurigakan pegawai kemenkeu jumlahnya Rp35,5 triliun, ini jauh berbeda dengan penjelasan menteri keuangan.

Kedua, transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan pihak lain mencapai Rp53,8 triliun.

Ketiga, transaksi mencurigakan Rp260,5 triluun diduga terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana Asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.

2 data yang disampaikan Menkeu dan Menko Polhukam di forum DPR memang berbeda.

Perbedaan data ini haruslah dituntaskan dan ditelusuri, dana besar yang ditransaksikan memang menimbulkan tanya.

Dana siapa itu?



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x