Kompas TV video vod

Respons Keluarga Dody Atas Tuntutan 20 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Senin, 27 Maret 2023 | 16:32 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Keluarga Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyaksikan sidang tuntutan kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," kata jaksa.

Baca Juga: Jaksa Bacakan Hal Memberatkan dan Meringankan AKBP Dody Hingga Dituntut 20 Tahun Penjara

Mendengar tuntutan putranya ibunda Dody, Endang Sri Wahyuningsih menangis.

Ia pun didampingi adik dan istri dody prawiranegara.

Sebelumnya JPU menyatakan ada hal yang memberatkan Dody karena menukar bukti narkoba dengan tawas.

Selain itu terdakwa Dody merupakan anggota Polri tapi terlibat peredaran narkoba.

Video Editor: Bara


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x