Kompas TV video vod

Momen Komisi III DPR Cecar PPATK soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun!

Rabu, 22 Maret 2023 | 09:43 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyusul adanya temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, transaksi Rp349 triliun itu adalah tindak pidana pencucian uang.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa meminta PPATK merinci siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang itu.

Sementara Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pencucian uang Rp349 triliun tidak semuanya terjadi di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Komisi III DPR Pertanyakan Analisis PPATK soal Temuan Transaksi Rp349 Triliun!


 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.