Kompas TV video vod

DPR Segera Panggil Sri Mulyani, Mahfud dan PPATK Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Selasa, 21 Maret 2023 | 21:58 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada pekan depan. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan ketiganya diundang pada 29 Maret untuk meminta data penyelesaian laporan hasil analisis PPATK.

Laporan yang dimaksud terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun. 

Baca Juga: Benny Harman Cecar PPATK Soal Mahfud Bocorkan Rp 349 Triliun ke Publik

"Nanti pada 29, akan rapat bersamaan dengan Pak Menko dan akan kita terima dulu data terkait dari Pak menko. Pada 29 nanti kita akan tindaklanjuti, sehingga kita akan pertanyakan bentuk konsep rapat kita nanti apakah akan terbuka atau tertutup," ujar Sahroni pada media, Selasa (21/3/2023). 

Sebelumnya DPR mempertanyakan kejanggalan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md merujuk data PPATK, apakah boleh disampaikan ke publik.

DPR juga memastikan apakah laporan tersebut juga diketahui oleh Presiden Jokowi atau tidak.

Video Editor: Febi Ramdani
 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x